Persyaratan inspeksi material dan komponen pompa API610
Data tersebut perlu disimpan dalam file selama 20 tahun seperti yang disarankan dalam API610:
a) sertifikasi material yang diperlukan atau ditentukan, seperti laporan uji pabrik;
b) data dan hasil pengujian untuk memverifikasi bahwa persyaratan spesifikasi telah dipenuhi;
c) jika ditentukan, rincian semua perbaikan dan catatan semua perlakuan panas yang dilakukan sebagai bagian dari prosedur perbaikan;
d) hasil uji dan inspeksi pengendalian mutu;
e) jarak bebas berjalan sesuai konstruksi;
f) data lain yang ditentukan oleh pembeli atau yang dipersyaratkan oleh kode dan peraturan yang berlaku (lihat L.3.1 dan L.3.2).
Inspeksi Material Selubung Tekanan dan Pipa Proses

Inspeksi Kelas I: Untuk semua tugas.
Inspeksi Kelas II: Untuk tekanan kerja pompa ≥80% MAWP +
Suhu pemompaan ≥200℃.
Inspeksi Kelas III: 1, Pemompaan cairan<0,5;
2. Cairan yang dipompa <0,5 + suhu pemompaan >200℃;
3. Suhu pemompaan >260℃;
4. Kondisi pengoperasian sangat berbahaya seperti yang ditentukan oleh pembeli.
“Casing” mencakup semua item batas tekanan dari casing pompa jadi (misalnya casing itu sendiri dan bagian-bagian lain, seperti nosel, flensa, dll. yang terpasang pada casing). “Area kritis” adalah lokasi nosel masuk, lokasi nosel keluar, dan perubahan ketebalan dinding casing. Pabrikan harus menyerahkan detail area kritis yang diusulkan untuk menerima inspeksi MT/PT/RT/UT untuk persetujuan pembeli.
8.2.2.4 Jika konfigurasi cetakan membuat pemeriksaan radiografi tidak memungkinkan, pemeriksaan radiografi dapat digantikan dengan pengujian ultrasonik.
8.2.2.2 Untuk pompa dengan dua selubung, tekanan/suhu selubung luar harus digunakan untuk menentukan kelas inspeksi selubung luar (lihat 8.2.2.1). Selubung dalam harus diinspeksi hingga Kelas I (Tabel 14), karena tidak menahan tekanan.
Prosedur inspeksi terperinci:
Pengecoran casing pompa→→→→
Perlakuan permukaan coran (penyemprotan pasir, penyemprotan tembakan, pembersihan kimia atau metode pembersihan standar lainnya, untuk memenuhi persyaratan visual MSS SP-55)→→→→
pengelasan saluran bantu atau saluran masuk dan keluar pompa (pengujian non-destruktif untuk lasan mungkin diperlukan selama pengelasan sesuai dengan API610)→→→→
Perlakuan panas pasca pengelasan→→→→
Persyaratan pengujian non-destruktif untuk lasan setelah perlakuan panas→→→→
Jika diperlukan, pemesinan halus casing (VI/MT/PT) harus dilakukan dalam kondisi pemesinan kasar setelah perlakuan panas akhir. Dalam kondisi pemesinan kasar, area yang perlu diproses hingga dimensi dan toleransi kritis masih memiliki sejumlah material tambahan yang tersisa. Jumlah material tambahan yang dihilangkan tidak boleh melebihi 0,040 inci (1 mm) material atau 5% dari ketebalan dinding minimum yang diizinkan, mana yang lebih kecil.

